Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Fajar Arifianto Isnugroho, mengatakan lembaganya telah meminta Majelis Ulama Indonesia menilai serial King Suleiman yang tayang di ANTV. Menurut Fajar, kompetensi MUI diperlukan karena King Suleiman ini bersinggungan dengan muatan religi.
KPI, kata dia, tak bisa langsung memberikan tindakan. "Tunggu penilaian MUI dulu," kata Fajar saat dihubungi, Kamis, 25 Desember 2014.
Setelah MUI menilai, KPI akan melakukan pleno menentukan sikap lembaga. KPI, kata dia, bisa saja memberikan sanksi administrasi. "King Suleiman bisa tetap tayang tapi dengan memperbaiki kontennya," kata dia. Atau, ujar dia, KPI bisa memberikan sanksi ekstrem, "yakni berupa penghentian siaran."
Fajar mengucapkan KPI bakal secara proporsional memberikan keputusan terhadap tayangan King Suleiman. KPI, kata dia, menjembatani kepentingan masyarakat yang protes film King Suleiman dan pihak ANTV.
"Terlalu dini kalau ANTV dianggap mengaburkan sejarah," kata Fajar. Rabu lalu, ANTV juga telah memenuhi panggilan KPI menjelaskan ihwal protes dari masyarakat lantaran penayangan King Suleiman tersebut.
Sebelumnya, film King Suleiman yang tayang mulai Senin lalu banyak menuai protes di media sosial. Musababnya, King Suleiman dianggap mengaburkan fakta. Portal Islamedia menyebut Sultan Sulaiman adalah tokoh yang menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam.
Namun, serial King Suleiman di ANTV justru mempropagandakan kebobrokan moral Daulah Utsmaniyah. "Pada edisi perdana itu juga sudah ada adegan King Suleiman tidur tanpa baju. Serta kondisi para harem yang cantik dan seksi." seperti dikutip dari tempo.co
No comments:
Post a Comment